Rabu, 13 April 2011

istilah-istilah hadits (3)

KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADITS

Kedudukan hadits
Fungsi hadits
Hadits merupakan salah satu sumber ajaran islam yang kedudukannya brada setelah al-qur'an. Hadits sebagai sumber hokum islam telah dikuatkan oleh dalil-dalil al-qur'an, hadits, ijma' ulama, dan dalil 'aqli.

·           Fungsi
·           Pengertian/maksud
·           Contoh
Bayan at-taqrir
Disebut juga dengan bayan at-ta'kid atau bayan al-istbat. Bayan ini adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-qur'an.
Diriwayatkan oleh muslim, dari ibnu umar ra:
إذا رأيتم الهلال فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا. رواه مسلم
Artinya: apabila kalian melihat bulan, maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (yang kedua kali), maka berbukalah.
Hadits di atas datang sebagai taqrir/memperkuat hokum yang terkadung dalam pernyataan ayat berikut:
فمن شهد منكم الشهر فليصمه
Karena itu, barang siapa di antara kamu berada di bulan itu, maka berpuasalah. (q.s 2:185)
Bayan at-tafsir
Yang dimaksud dengan bayan at-tafsir adalah hadits berfungsi untuk memberikan penjelasan dalam bentuk rincian terhadap ayat-ayat al-qur'an yang masih bersifat global (mujmal), mentaqyid ayat-ayat yang masih muthlaq, dan mengkhususkan ayat-ayat yang bersifat umum.
Hadits yang merinci keglobalan ayat, seperti:
صلوا كما رأيتموني أصلي . رواه البخاري
Artinya: shalatlah kalian sebagaimana aku shalat.
Hadits tersebut menjelaskan bagaimana mendirikan shalat, pada ayat:
وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين
Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.(q.s 2:43)
Bayan at-tasyri'

Yang dimaksud dengan bayan at-tasyri' adalah penjelasan hadits yang berupa mewujudkan, mengadakan, atau menetapkan suatu hokum atau aturan syara' yang tidak didapati nasnya dalam al-qur'an.
نهى رسول الله ص.م عن كل ذي ناب من السباع.
Artinya: rasulullah saw melarang memakan tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring. (H.R muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar